Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

Awas Phising! Jangan asal “klik”, Kejahatan Siber Bermodus SMS Blast

badge-check


					Tersangka OKH saat mempraktekkan cara mengirim SMS blast ke para calon korbannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/ Perbesar

Tersangka OKH saat mempraktekkan cara mengirim SMS blast ke para calon korbannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus kejahatan siber bermodus SMS Blast atau pengiriman pesan massal berisi tautan phising yang menyasar nasabah bank di Indonesia.

Keduanya diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025) dengan tangan terikat dan wajah tertutup masker. Mereka tertunduk, enggan memperlihatkan wajahnya kepada media.

Modus kejahatan yang mereka lakukan adalah dengan menyebarkan ribuan SMS berisi tautan palsu yang menyerupai layanan resmi bank. Targetnya adalah masyarakat yang tergiur dengan pesan penawaran hadiah atau pemberitahuan penting.

Direktur Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak Maret 2025. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial LW (35), juga WNA asal Malaysia.

Dalam praktiknya, pelaku menggunakan perangkat interface specification yang dipasang di mobil untuk menyebarkan SMS secara massal di area ramai seperti Bundaran HI, SCBD, dan pusat perbelanjaan di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum