Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Berita

Nasib Barang Sitaan Senilai Rp112 Miliar: Terancam Kembali Beredar?

badge-check


					Nasib Barang Sitaan Senilai Rp112 Miliar: Terancam Kembali Beredar? Perbesar

TOPIK MEDIA, BANDUNG – Janji pemerintah untuk memusnahkan belasan ribu bal pakaian bekas impor hasil penyitaan di wilayah Bandung Raya kini menuai tanda tanya besar. Lebih dari dua bulan sejak aksi penyitaan dilakukan hingga kini belum ada kejelasan kapan dan bagaimana proses pemusnahan itu akan direalisasikan.

Sebelumnya, penyitaan besar-besaran tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur Kemendag, TNI, Polri, BIN, dan BAIS di sejumlah gudang di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dalam operasi itu, pemerintah menyegel sebanyak 11 gudang berisi pakaian impor bekas asal Korea Selatan, Jepang, dan Cina. Total barang yang diamankan mencapai 19.391 bal dengan nilai fantastis sekitar Rp112,35 miliar.

Rinciannya: tiga gudang di Kota Bandung berisi 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, lima gudang di Kabupaten Bandung menampung 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, dan tiga gudang di Kota Cimahi berisi 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.

Pakaian bekas impor itu melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang secara tegas melarang impor barang bekas, termasuk pakaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang”

19 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

29 September 2026 - 12:01 WIB

Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator

30 Juli 2026 - 14:55 WIB

Indomaret Fun Bike Bandung 2026 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Padati Kiara Artha Park

15 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid

21 Mei 2026 - 12:48 WIB

Trending di Berita