Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)” Indomaret Fun Bike Bandung 2026 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Padati Kiara Artha Park

Pemerintahan

Kebijakan Baru: ASN Kabupaten Bandung Masuk Kerja Pukul 06.30 WIB Selama Ramadan

Perbesar

Bupati Bandung Dadang Supriatna

TOPIK MEDIA  – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.

Dalam Surat Edaran Pemprov Jabar tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 H/2025, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB.

Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB. Sedangkan khusus untuk hari Jum’at, pulang kantor yaitu menjadi pukul 14.30 WIB.

“Saya sepakat dan mendukung perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini. Ini keputusan yang bijak dan sesuai dengan kondisi,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sabtu (1/3/2025).

Bupati yang akrab disapa Kang DS (KDS) ini memahami bahwa Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut dibuat dalam rangka meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja pegawai selama bulan Ramadan
di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Selain itu, Kang DS juga menyebut Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga tampak mempertimbangkan faktor kesehatan serta efektivitas kerja selama bulan puasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version