GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pemerintahan

Diskriminasi Jatah Sampah & Lindi Cemari Wilayah KBB, LAKI-KBB Pertanyakan Peran Dinas LH Jabar

Perbesar

Air lindi yang keluar dari outfall IPAL TPK Sarimukti masih kelihatan hitam pekat

Biaya perbaikan sarana dan prasarana IPAL berkali-kali diperbaiki dengan puluhan miliar termasuk terakhir yang dinyatakan oleh Sekda Jabar mengeluarkan biaya 18 miliar untuk perbaikan IPAL , sementara kajian LAKI KBB penyelesaian air lindi yang digagas terakhir tidak juga akan berhasil karena salah mitigasi.

Berdasarkan penelitian Prof. Eti dari IPB air lindi hasil TPK Sarimukti memiliki kandungan 18 jenis limbah berbahaya termasuk pernyataan menteri KKP bahwa ikan hasil dari jaring apung Cirata sudah tidak layak makan karena memiliki kandungan mercury yang sangat tinggi, sementara aliran sungai masuk bendungan jatiluhur yang menjadi sumber PDAM di wilayah Jakarta.

Perlakuan tidak adil ini juga ditunjukkan oleh Dinas LH Jawa Barat dimana jatah pembuangan untuk sampah Bandung Barat hanya 17 rit sementara Kota Bandung mencapai 160 rit lebih, apakah ada permainan ? padahal permohonan dari Pemkab Bandung Barat untuk ditambah menjadi 30 rit ditolak sementara BAU tetesan air lindi dari ratusan truk yang melewati wilayah KBB dihirupnya setiap hari ucapnya.

Dari kejadian diatas LAKI-KBB mencurigai adanya dugaan dijadikan bancakan dan dipastikan terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, sehingga kami tidak akan berhenti mendorong Gakkum KLH dan Aparat Penegak Hukum/APH untuk melakukan Audit Forensik di TPK Sarimukti untuk kerusakan lingkungan dan dugaan tindak pidana korupsi, pungkas Gunawan Rasyid.***

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version