GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pemerintahan

Diseminasi PBG di Kota Cimahi: Upaya Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi MBR

Perbesar

TOPIK MEDIA  – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi menggelar kegiatan diseminasi yang bertujuan untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Acara ini dilaksanakan di Ballroom Lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, dengan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah dan masyarakat, Selasa (11/02/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi, Benny Bactiar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti instruksi Presiden terkait penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menekankan pentingnya legalitas bangunan bagi masyarakat, terutama dalam konteks administratif yang mendukung kegiatan usaha.

Benny menambahkan, prototipe bangunan yang seragam diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, mengingat pertumbuhan penduduk di Cimahi yang semakin pesat.

Benny juga menggarisbawahi bahwa percepatan penerbitan PBG menjadi sangat penting, terutama dalam memudahkan masyarakat MBR untuk mendapatkan legalitas bangunan mereka. “Kami berharap semua elemen pemerintahan dapat berkolaborasi untuk memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hak mereka,” ujarnya.

Acara tersebut juga menjadi ajang sosialisasi bagi masyarakat mengenai prosedur dan syarat-syarat dalam pengajuan PBG. Dalam kesempatan itu, Benny menginstruksikan agar Dinas terkait melakukan Peninjauan Lapangan terhadap bangunan yang ada, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan keluarga dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version