Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Pemerintahan

Bupati Bandung Pimpin Penertiban Bangunan dan Usaha Tanpa Izin

Perbesar

TOPIK MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda akan turun langsung melakukan penertiban tempat usaha dan bangunan tidak berizin di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung usai memimpin apel gelar pasukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Lapangan Upakarti, kompleks Pemkab Bandung, Kamis (30/1/2025).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengatakan penertiban akan dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung dan perizinan berusaha.

“Saya minta Satgas yang ditunjuk harus betul-betul bergerak dan melaksanakan tugas ini dengan baik,” kata Bupati Dadang Supriatna, saat memimpin apel.

Dadang Supriatna menyebut ada dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB sehingga penertiban mutlak harus dilakukan. Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) Kabupaten Bandung berkurang.

“Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus kita tindak lanjuti,” kata Bupati Bandung.

Pada kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyampaikan, bagi tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kecamatan masing-masing, Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan lagi infrastrukturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version