GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pemerintahan

Pendaftaran Beasiswa BESTI 2025 Dibuka, Pelajar Kabupaten Bandung Jangan Lewatkan!

badge-check


					Pendaftaran Beasiswa BESTI 2025 Dibuka, Pelajar Kabupaten Bandung Jangan Lewatkan! Perbesar

TOPIK MEDIA  – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025. Program Besti ini akan dibuka mulai tanggal 15-20 Februari 2025, sebanyak 140 kuota disediakan untuk para mahasiswa/i on going max. semester 5.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau masyarakat khususnya pelajar untuk segera mendaftarkan diri. “Kepada para pelajar yang telah lulus SMA, untuk segera memanfaatkan program ini dengan terus mengikuti informasi dari website Kabupaten Bandung,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Jumat (7/1/2025).

Dirinya menyebutkan bahwa beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pendidikan di Kabupaten Bandung, dan juga memberikan akses yang lebih luas kepada para pelajar yang berprestasi dan juga tenaga pendidikan yang memiliki potensi untuk bisa mengembangkan diri untuk mencapai kesuksesan.

Sementara, terkait persyaratan teknis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Lilis Suryani menjelaskan, untuk mendapatkan program ini, ada beberapa yang harus dipenuhi diantaranya KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Jika sudah kuliah.

“Selain itu, para pelajar juga harus melampirkan Ijazah dan transkrip nilai akademik dengan nilai Rata-rata ujian sekolah 8, sedangkan bagi yang sudah kuliah IPK minimal 3,0 (Untuk PTN) dan IPK 3,15 (Untuk PTS), Surat Keterangan masih kuliah atau surat keterangan diterima pada kampus PTN/PTS, Pas foto latar biru 3 X 4 , SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Usia Maksimal 21 Tahun saat pendaftaran juga Diutamakan hafal Al-Qur’an minimal 1 Juz,” papar Kabag Kesra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan